Kementerian Perhubungan
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Beranda
Profil PPID ▾
Profil PPID
Tugas & Fungsi PPID
Visi & Misi PPID
Struktur Organisasi
Regulasi
Kontak
Informasi Publik ▾
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Setiap Saat
Informasi Dikecualikan
Layanan Informasi ▾
Daftar Informasi Publik
Maklumat pelayanan & Standar Biaya
Prosedur Permohonan Informasi
presedur permohonan Keberatan Informasi Publik
prosedur Pengajuan Sengketa Informasi Publik Ke Komisi Informasi Pusat
JDIH Kementrian Perhubungan
Hak - Hak Permohon Informasi
Informasi & Pengaduan
jendela Inovasi
Formulir ▾
Permohonan Informasi
Permohonan Keberatan Informasi Publik
TUGAS & FUNGSI PPID
Adapun Tugas & Fungsi Dari PPID Ialah:
Melakukan pengelolaan informasi publik;
Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.