Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui macam, metode dan teknik dalam mengolah data terkait bahan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan
Mengumpulkan dan memeriksa data terkait bahan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
Menganalisis data terkait bahan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk menghasilkan kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkan laporan yang masuk
Menyusun rekapitulasi kegiatan terkait bahan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan sesuai dengan tugas fungsi organisasi yang masuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis obyek kerja yang akan diolah
Mencatat perkembangan dan permasalahan terkait bahan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya
Mengolah dan menyajikan terkait bahan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan sesuai dengan tugas fungsi organisasi dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lanjut
Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan terkait bahan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan kepada atasan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.