Menyusun bahan rencana dan program.
Menyusun bahan urusan keuangan.
Menyusun bahan urusan kepegawaian.
Menyusun bahan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan.
Menyusun bahan urusan hukum dan hubungan masyarakat.
Menyusun bahan pelaksanaan koordinasi instansi/lembaga terkait penyelenggaraan udara.
Menyiapkan bahan pelaksanaan evaluasi.
Menyiapkan bahan pelaksanaan pelaporan.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.